Apa itu penyelundupan? Lima garis merah penyelundupan yang paling sering dilanggar pembeli online pengguna konsolidasi pengiriman beserta sanksinya
HowBridge hanya melayani jalur dari Tiongkok (gudang konsolidasi Shenzhen) ke Taiwan untuk jasa konsolidasi pengiriman dan tidak mengangkut barang terlarang atau barang terkendali yang disebut di halaman ini; bila Anda memakai alamat gudang konsolidasi sebagai alamat penerima lalu barang diteruskan ke Taiwan, importirnya tetap Anda sendiri dan tanggung jawab hukum tidak berpindah karena konsolidasi. Halaman ini merangkum pasal-pasal dan pengumuman resmi, bukan pendapat hukum untuk kasus perorangan.
Terakhir diperbarui: 2026-10-29 (hapus pernyataan pemeriksaan buka kardus; 2026-10-23: menambahkan kasus penindakan Agustus–Oktober 2026, imbalan pelapor, dan Kompilasi Peraturan tahun 115) | Terakhir diverifikasi: 2026-09-05 | Sumber: Peraturan Penindakan Penyelundupan, Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai, Standar Pengurangan atau Pembebasan Sanksi dalam Perkara Anti-Penyelundupan Bea Cukai, Undang-Undang Kepabeanan, Undang-Undang Pengendalian Bahaya Tembakau, Undang-Undang Pengelolaan Tembakau dan Alkohol, Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Hewan, Undang-Undang Perlindungan dan Karantina Tumbuhan, Undang-Undang Konservasi Satwa Liar, Undang-Undang Pengelolaan Bahan Kimia Beracun dan Bahan Kimia yang Menjadi Perhatian (pasal per pasal pada Basis Data Peraturan Nasional), Berita Resmi Yuan Eksekutif (pengumuman Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup), Laporan Tahunan Kepabeanan tahun anggaran 113 dari Administrasi Bea Cukai Kementerian Keuangan, Badan Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan, Badan Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tumbuhan Kementerian Pertanian
- Penyelundupan terbagi tiga lapis dengan cara penindakan berbeda: tindak pidana penyelundupan dalam Pasal 2 Peraturan Penindakan Penyelundupan (pidana penjara sampai 7 tahun, dapat disertai denda sampai NT$3.000.000) hanya berlaku untuk barang terkendali yang diumumkan Yuan Eksekutif - senjata api, amunisi dan bahan peledak, mata uang serta surat berharga palsu, narkotika beserta biji opium, biji koka dan biji ganja, ditambah hasil pertanian Tiongkok daratan yang diselundupkan sekali kirim dengan nilai pabean di atas NT$100.000 atau di atas 1.000 kg; Pasal 36 Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai mendenda barang selundupan sampai 3 kali nilai barang disertai penyitaan, Pasal 37 mendenda pemberitahuan palsu sampai 5 kali kekurangan bea atau menyita barangnya; rokok elektrik, daging, barang palsu, tumbuhan, dan satwa dilindungi masing-masing punya undang-undang sektoral sendiri.
- Pemakaian sendiri bukan syarat pembebasan: baik Peraturan Penindakan Penyelundupan maupun Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai tidak mengenal pembebasan untuk pemakaian sendiri; satu-satunya ketentuan tertulis ada di Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Pengelolaan Tembakau dan Alkohol - mengimpor rokok dan minuman beralkohol tanpa izin yang tidak melebihi jumlah yang ditetapkan dan untuk dipakai sendiri tidak dikenai sanksi, dan sejak 1 Februari 2026 jumlahnya adalah 5 slop rokok (1.000 batang) dan 5 liter minuman beralkohol. Sementara pembebasan denda untuk nilai pabean tidak lebih dari NT$5.000 dalam Pasal 4 Standar Pengurangan atau Pembebasan Sanksi dalam Perkara Anti-Penyelundupan Bea Cukai mengecualikan senjata api, amunisi, narkotika, barang yang melanggar paten, merek, atau hak cipta yang bukan impor paralel barang asli, produk serupa tembakau (rokok elektronik) atau komponennya, serta pelanggaran sama tiga kali atau lebih dalam satu tahun (teks yang diubah 2026-09-22).
- Rokok elektrik dilarang sepenuhnya, tembakau yang dipanaskan hanya legal untuk produk yang sudah disetujui: Pasal 15 Undang-Undang Pengendalian Bahaya Tembakau melarang pembuatan, impor, penjualan, dan pemakaian produk menyerupai tembakau; orang biasa yang mengimpor sendiri dikenai Pasal 26 ayat 2 dengan denda NT$50.000 sampai NT$5.000.000 disertai perintah menarik, memusnahkan, atau mengembalikan barang dalam batas waktu, sedangkan pemakainya dikenai Pasal 40 ayat 3 dengan denda NT$2.000 sampai NT$10.000. Tembakau yang dipanaskan sudah disetujui Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan untuk 2 perusahaan dengan total 14 produk (surat persetujuan berlaku sejak pertengahan Oktober 2025), dan produk yang belum disetujui tetap melanggar bila diimpor.
- Paket pos berisi daging dari kawasan wabah selalu dikembalikan, disita, atau dimusnahkan: Pasal 34 ayat 3 Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Hewan menyatakan barang yang wajib dikarantina tidak boleh diimpor lewat pos, dan penerima yang menerimanya harus segera menyerahkannya kepada lembaga karantina untuk dimusnahkan; bila tidak menyerahkan, penerima dikenai Pasal 45 butir 13 dengan denda NT$30.000 sampai NT$150.000; besaran NT$200.000 dan 1.000.000 untuk pengulangan hanya berlaku bagi daging babi kawasan wabah yang dibawa penumpang. Tiongkok daratan (termasuk Hong Kong dan Makau) serta Vietnam sama-sama tercantum dalam tabel kawasan demam babi Afrika tiga tahun terakhir dari Badan Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tumbuhan.
- Sejak 29 Mei 2025 barang palsu tidak dibebaskan dari denda berapa pun nilainya: Surat Keputusan Tai-Cai-Guan-Zi Nomor 1141013915 Kementerian Keuangan mengubah Pasal 4 Standar Pengurangan atau Pembebasan Sanksi dengan mengeluarkan barang yang melanggar paten, merek, dan hak cipta dari pembebasan denda untuk nilai tidak lebih dari NT$5.000; impor barang palsu yang diberitahukan dikenai Pasal 39-1 Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai dengan denda sampai 3 kali nilai barang disertai penyitaan. Tanggung jawab pidana dalam Pasal 97 Undang-Undang Merek mensyaratkan adanya penjualan atau niat menjual.
- Obat, gas tawa, tumbuhan, dan satwa dilindungi dinilai dari boleh atau tidaknya diimpor: obat untuk dipakai sendiri yang dikirim lewat pos harus lebih dulu memperoleh persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA); gas tawa (dinitrogen monoksida) adalah bahan kimia yang menjadi perhatian dengan nomor kendali L001, sehingga pembuatan, impor, penjualan, pemakaian, dan penyimpanannya dikendalikan pada semua konsentrasi; mengimpor tanpa izin tumbuhan, tanah, dan tanaman bertanah yang dilarang masuk dikenai Pasal 22 Undang-Undang Perlindungan dan Karantina Tumbuhan dengan pidana penjara sampai 3 tahun; mengimpor produk satwa dilindungi tanpa persetujuan dikenai Pasal 40 Undang-Undang Konservasi Satwa Liar dengan pidana penjara 6 bulan sampai 5 tahun.
Perbandingan lima garis merah: dasar hukum, sanksi, penanganan bea cukai
Tanyakan dulu boleh atau tidaknya diimpor, baru bagaimana sanksinya: kesamaan barang-barang garis merah adalah memang tidak boleh diimpor, denda hanyalah salah satu akibat, sedangkan penyitaan, pemusnahan, dan tanggung jawab pidana justru intinya.
| Garis merah | Dasar hukum utama | Sanksi | Penanganan bea cukai |
|---|---|---|---|
| Rokok elektrik (produk menyerupai tembakau) dan tembakau yang dipanaskan yang belum disetujui | Pasal 15, Pasal 26 ayat 2, Pasal 40 ayat 3 Undang-Undang Pengendalian Bahaya Tembakau; Pasal 15 butir 3 Undang-Undang Kepabeanan | Impor oleh orang biasa didenda NT$50.000 sampai NT$5.000.000; pemakaian didenda NT$2.000 sampai NT$10.000 | Tidak boleh diimpor; diperintahkan ditarik, dimusnahkan, atau dikembalikan dalam batas waktu. Tembakau yang dipanaskan hanya legal untuk 14 produk yang disetujui Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan. |
| Daging babi dan produk berisi daging dari kawasan wabah (paket pos) | Pasal 34 ayat 3 dan Pasal 45 butir 13 Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Hewan | Penerima yang tidak menyerahkan barang untuk dimusnahkan didenda NT$30.000 sampai NT$150.000; barang bawaan penumpang mengikuti standar sanksi tersendiri sebesar NT$200.000 dan 1.000.000 bila mengulang | Barang yang wajib dikarantina tidak boleh diimpor lewat pos dan selalu dikembalikan, disita, atau dimusnahkan; tabel kawasan wabah mengikuti pengumuman terbaru Badan Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tumbuhan. |
| Barang palsu (melanggar paten, merek, hak cipta) | Pasal 39-1 dan Pasal 36 Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai; Pasal 4 Standar Pengurangan atau Pembebasan Sanksi (diubah 29 Mei 2025); Pasal 97 Undang-Undang Merek | Denda sampai 3 kali nilai barang, tanpa pembebasan berapa pun nilainya; impor untuk dijual atau dengan niat menjual ditambah pidana penjara sampai 1 tahun | Pasal 15 butir 2 Undang-Undang Kepabeanan menetapkan tidak boleh diimpor; disita. Bila menemukan indikasi jelas pelanggaran, bea cukai memberi tahu pemilik merek dan dapat menahan pengeluaran barang. |
| Obat terkendali, narkotika, gas tawa, dan obat yang belum disetujui | Ketentuan Pengelolaan Sampel dan Hadiah Obat, Peraturan Pengelolaan Obat Terkendali, Pasal 4 Peraturan Pencegahan Bahaya Narkotika, Undang-Undang Pengelolaan Bahan Kimia Beracun dan Bahan Kimia yang Menjadi Perhatian | Bergantung jenisnya: obat impor tanpa persetujuan dikembalikan dan disita; membuat, mengangkut, dan menjual narkotika adalah kejahatan berat; impor gas tawa termasuk kegiatan operasional terkendali | Setelah disita, barang diteruskan ke instansi berwenang atau ke penyidikan; obat untuk dipakai sendiri lewat pos harus lebih dulu disetujui TFDA. |
| Tumbuhan yang dilarang masuk, tanah, tanaman pot bertanah, dan produk satwa dilindungi | Pasal 14, 15, 22 Undang-Undang Perlindungan dan Karantina Tumbuhan; Pasal 24, 40 Undang-Undang Konservasi Satwa Liar | Tumbuhan: pidana penjara sampai 3 tahun atau denda sampai NT$150.000; satwa dilindungi: pidana penjara 6 bulan sampai 5 tahun, dapat disertai denda NT$300.000 sampai NT$1.500.000 | Disita, dimusnahkan, dan diteruskan ke penyidikan; mengimpor tumbuhan lewat pos harus lebih dulu mengajukan izin impor ke Badan Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tumbuhan. |
| Rokok dan minuman beralkohol tanpa izin yang melebihi jumlah untuk dipakai sendiri | Pasal 45 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Pengelolaan Tembakau dan Alkohol; pengumuman Tai-Cai-Ku-Zi Nomor 11503613500 Kementerian Keuangan | Pidana penjara sampai 3 tahun, dapat disertai denda NT$200.000 sampai NT$10.000.000; dalam batas 5 slop rokok dan 5 liter minuman beralkohol untuk dipakai sendiri dibebaskan | Disita; menurut undang-undang yang sama, perkara tembakau dan alkohol dikecualikan dari sanksi Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai sehingga tidak dihukum berganda. |
| Hasil pertanian Tiongkok daratan (bab 1 sampai 8, beras, kacang tanah, teh, benih) | Pasal 2 dan Pasal 12 Peraturan Penindakan Penyelundupan; pengumuman Yuan-Tai-Cai-Zi Nomor 1010047532 Yuan Eksekutif | Nilai pabean di atas NT$100.000 atau di atas 1.000 kg: pidana penjara sampai 7 tahun, dapat disertai denda sampai NT$3.000.000 | Di bawah ambang itu tidak memenuhi unsur tindak pidana penyelundupan, tetapi tetap terkena sanksi administratif Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai dan MW0 (MW0 = dilarang diimpor dari Tiongkok daratan; pengecualian: impor jumlah kecil Bab 25–97 tidak memerlukan izin impor bila seluruh pemberitahuan bernilai CIF paling banyak NT$32.000 dan tiap produk paling banyak 24 buah, khusus barang yang tidak dapat dihitung paling banyak 40 kg; kecuali sepeda motor listrik, sepeda listrik, dan pengendalinya; Bab 1–24 tidak termasuk); disita. |
Seluruh rentang sanksi diambil dari teks asli peraturan dan pengumuman dalam Berita Resmi Yuan Eksekutif, tanggal verifikasi 2026-09-05; setiap kasus dinilai bea cukai dan instansi berwenang sesuai keadaannya, dan satu perbuatan bisa terkena beberapa undang-undang sekaligus. Bila Anda memakai alamat gudang konsolidasi sebagai alamat penerima lalu barang diteruskan ke Taiwan, importirnya tetap Anda sebagai penerima dan tanggung jawab tidak berpindah karena konsolidasi.
Definisi hukum penyelundupan: Peraturan Penindakan Penyelundupan dan Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai
Kata penyelundupan punya dua arti berbeda dalam hukum Taiwan: tindak pidana penyelundupan dalam Peraturan Penindakan Penyelundupan hanya menyasar daftar barang terkendali yang sangat pendek; sedangkan barang selundupan dalam Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai adalah setiap impor tanpa pemberitahuan yang dilakukan untuk menghindari pemeriksaan, mengelak bea, atau menghindari pengendalian, dan dikenai denda administratif disertai penyitaan.
- Tindak pidana penyelundupan (Pasal 2 Peraturan Penindakan Penyelundupan): siapa pun yang menyelundupkan barang terkendali ke dalam atau ke luar negeri dipidana penjara sampai 7 tahun dan dapat disertai denda sampai NT$3.000.000, percobaan pun dipidana; Pasal 3 memidana penjara sampai 5 tahun orang yang mengangkut, menjual, atau menyembunyikan barang selundupan; Pasal 12 menegaskan bahwa membawa barang secara gelap dari wilayah daratan ke wilayah Taiwan dianggap sebagai impor gelap - kiriman dari Tiongkok ke Taiwan bukan berarti aman karena bukan luar negeri.
- Daftar barang terkendali sebenarnya sangat pendek: pengumuman Yuan-Tai-Cai-Zi Nomor 1010047532 Yuan Eksekutif tanggal 26 Juli 2012 hanya memuat dua kelompok - kendali ekspor dan impor: senjata api, amunisi, bahan peledak industri, mata uang serta surat berharga yang dipalsukan atau diubah, narkotika beserta biji opium, biji koka, dan biji ganja; kendali impor: sekali kirim barang asal daratan yang belum diumumkan boleh diimpor dari bab 1 sampai 8 tarif, beras, tepung beras, kacang tanah, teh, atau benih (umbi), dengan total nilai pabean di atas NT$100.000 atau berat di atas 1.000 kg. Rokok, minuman beralkohol, rokok elektrik, dan barang palsu semuanya tidak ada dalam daftar ini karena tanggung jawabnya datang dari undang-undang sektoral masing-masing.
- Sanksi administratif bea cukai (Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai): Pasal 3 mendefinisikan penyelundupan sebagai memasukkan atau mengeluarkan barang melewati perbatasan tanpa pemberitahuan kepada bea cukai untuk menghindari pemeriksaan, mengelak bea, atau menghindari pengendalian; Pasal 36 mendenda barang selundupan sampai 3 kali nilai barang disertai penyitaan, sedangkan yang membongkar, menerima, menyembunyikan, atau membelinya didenda sampai NT$90.000; Pasal 37 mendenda pemberitahuan impor yang salah menyebut nama barang, jumlah, berat, mutu, atau nilai maupun yang menyerahkan faktur tidak benar sampai 5 kali kekurangan bea masuk atau menyita barangnya, dan bila menyangkut penghindaran pengendalian, penanganannya berpindah ke Pasal 36 dengan denda sampai 3 kali nilai barang disertai penyitaan - begitu harga yang dilaporkan terlalu rendah atau nama barang salah menyentuh barang terkendali, tingkat sanksinya langsung naik.
- Definisi resmi kata pengendalian: Surat Keputusan Tai-Cai-Guan-Zi Nomor 1131034572 Kementerian Keuangan tanggal 6 Mei 2025 menafsirkan istilah pengendalian dalam Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai sebagai mencakup barang yang tidak boleh diimpor menurut Pasal 15 Undang-Undang Kepabeanan, rokok dan minuman beralkohol tanpa izin menurut Undang-Undang Pengelolaan Tembakau dan Alkohol, obat palsu dan obat terlarang menurut Undang-Undang Farmasi, barang yang dilarang masuk menurut Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Perlindungan dan Karantina Tumbuhan serta Pasal 33 Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Hewan, barang terkendali yang diumumkan berdasarkan Peraturan Penindakan Penyelundupan, barang daratan yang tidak boleh diimpor menurut ketentuan perizinan perdagangan, dan barang ekspor impor terkendali dari Kementerian Ekonomi.
- Tiga syarat pembebasan yang sama sekali berbeda: Pasal 36 ayat 4 Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai membebaskan orang yang tidak tahu bahwa barang itu selundupan dan hal itu terbukti benar setelah diperiksa bea cukai; Pasal 4 Standar Pengurangan atau Pembebasan Sanksi membebaskan denda bila nilai pabean atau nilai FOB tidak melebihi NT$5.000, tetapi mengecualikan senjata api, amunisi, narkotika, barang yang melanggar paten, merek, atau hak cipta yang bukan impor paralel barang asli, produk serupa tembakau (rokok elektronik) atau komponennya, serta pelanggaran sama tiga kali atau lebih dalam satu tahun (teks yang diubah 2026-09-22); Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Pengelolaan Tembakau dan Alkohol tidak menjatuhkan sanksi bila tidak melebihi jumlah yang ditetapkan dan untuk dipakai sendiri. Di luar itu, dalam pasal-pasal undang-undang tidak ditemukan pembebasan atas dasar pemakaian sendiri.
Laporan Tahunan Kepabeanan tahun anggaran 113 dari Administrasi Bea Cukai: pada 2024 terungkap 31.946 perkara penyelundupan dengan nilai barang gelap sekitar NT$2.647.000.000, dan jumlah perkara dalam sepuluh tahun naik 3,95 kali; teks asli laporan menyebutkan bahwa penyelundupan impor terutama terjadi lewat bagasi penumpang dan paket pos - persis situasi belanja online dan konsolidasi pengiriman. Pasal 45 Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai juga mengatur bahwa mengulangi pelanggaran ketentuan yang sama dalam 5 tahun setelah keputusan berkekuatan tetap dapat menambah denda sebesar satu per dua, dan tiga kali atau lebih dapat menambah denda satu kali lipat.
Garis merah 1: rokok elektrik dilarang sepenuhnya, tembakau yang dipanaskan hanya produk yang disetujui
Setelah Undang-Undang Pengendalian Bahaya Tembakau berlaku pada 22 Maret 2023, produk menyerupai tembakau (rokok elektrik) dilarang dibuat, diimpor, dijual, dipasok, dipamerkan, diiklankan, dan dipakai; tembakau yang dipanaskan termasuk produk tembakau yang ditetapkan, sehingga hanya produk yang lolos penilaian risiko kesehatan yang legal.
- Pasal larangan: Pasal 15 ayat 1 Undang-Undang Pengendalian Bahaya Tembakau melarang pembuatan, impor, penjualan, pemasokan, pemajangan, dan pengiklanan produk menyerupai tembakau maupun komponennya, juga produk tembakau yang ditetapkan yang belum lolos penilaian risiko kesehatan; ayat 2 melarang siapa pun memakai produk menyerupai tembakau dan produk yang ditetapkan yang belum lolos penilaian.
- Sanksi dibedakan menurut pelakunya: perusahaan pembuat atau pengimpor yang melanggar dikenai Pasal 26 ayat 1 dengan denda NT$10.000.000 sampai NT$50.000.000; orang selain perusahaan pembuat atau pengimpor, yaitu Anda yang belanja online lalu mengirimkannya ke Taiwan, dikenai Pasal 26 ayat 2 dengan denda NT$50.000 sampai NT$5.000.000 disertai perintah memperbaiki, menarik, memusnahkan, atau mengembalikan barang dalam batas waktu; pemakainya dikenai Pasal 40 ayat 3 dengan denda NT$2.000 sampai NT$10.000; pemasokan produk menyerupai tembakau punya sanksi tersendiri (laman khusus pengendalian rokok elektrik Badan Promosi Kesehatan mencantumkan NT$10.000 sampai NT$250.000).
- Situasi tembakau yang dipanaskan: pada akhir Juli 2025 Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan mengeluarkan keputusan administratif yang meluluskan secara bersyarat total 14 produk dari 2 perusahaan pemohon; surat persetujuannya berlaku sejak pertengahan Oktober 2025 dan informasi produknya dipublikasikan (situs data bahan produk tembakau mengumumkannya pada 9 Oktober 2025); sampai Juli 2026 Badan Promosi Kesehatan masih mencantumkan 2 perusahaan dengan 14 produk. Untuk tembakau yang dipanaskan atau perangkat yang belum disetujui, tanggung jawab impornya tetap mengikuti Pasal 26.
- Di sisi bea cukai: produk menyerupai tembakau termasuk barang yang menurut undang-undang tidak boleh diimpor berdasarkan Pasal 15 butir 3 Undang-Undang Kepabeanan, sehingga bea cukai memerintahkan pengembalian barang dalam batas waktu berdasarkan Pasal 96, dan bila pemiliknya menyatakan melepaskan haknya atau melewati batas waktu, barang dapat dilelang atau dimusnahkan. Daftar yang dirinci dalam penafsiran istilah pengendalian tahun 2025 oleh Kementerian Keuangan tidak menyebut produk menyerupai tembakau menurut Undang-Undang Pengendalian Bahaya Tembakau, sehingga halaman ini tidak menyatakan bahwa paket pos rokok elektrik akan dikenai denda sampai 3 kali nilai barang menurut Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai, dan hanya menuliskan sanksi yang tertulis jelas dalam Undang-Undang Pengendalian Bahaya Tembakau.
- Skalanya: laporan tahunan tahun anggaran 113 Administrasi Bea Cukai mencatat bahwa pada 2024 disita 72.000 batang perangkat rokok elektrik, 24.000 botol (pod) cairan, dan 2.440.000 bungkus produk tembakau.
Platform penindakan rokok elektrik milik Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan sudah tidak berlaku sejak 27 Maret 2026, sehingga artikel lama yang mengutip kanal pelaporan platform tersebut sudah tidak berlaku. Daftar produk tembakau yang dipanaskan yang disetujui dan daftar kanal bebas bea dapat diunduh di situs data bahan produk tembakau Badan Promosi Kesehatan, dan yang berlaku adalah versi terbaru.
Garis merah 2: daging dari kawasan wabah dan demam babi Afrika
Paket pos dan penumpang tunduk pada dua pasal yang berbeda: barang yang wajib dikarantina yang diimpor lewat pos selalu dikembalikan, disita, atau dimusnahkan, dan penerimanya masih berkewajiban menyerahkannya untuk dimusnahkan; standar sanksi NT$200.000 dan 1.000.000 hanya berlaku untuk barang bawaan penumpang.
- Pasal untuk paket pos: Pasal 34 ayat 3 Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Hewan menyatakan barang yang wajib dikarantina tidak boleh diimpor lewat pos; bila tetap diimpor lewat pos, barang harus dikembalikan, disita, atau dimusnahkan; penerima yang menerima barang wajib karantina lewat pos harus segera menyerahkannya kepada lembaga karantina hewan ekspor impor untuk dimusnahkan; penerima yang tidak menyerahkannya dikenai Pasal 45 butir 13 dengan denda NT$30.000 sampai NT$150.000, dapat diperintahkan memperbaiki dalam batas waktu dan didenda berulang setiap kali.
- Pasal untuk penumpang: Pasal 34 ayat 2 mewajibkan penumpang yang membawa barang wajib karantina mengajukan karantina saat masuk, dan yang tidak mengajukannya dikenai Pasal 45-1 dengan denda NT$10.000 sampai NT$1.000.000; standar sanksi dalam Surat Keputusan Fang-Jian-Er-Zi Nomor 1151868008 Badan Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tumbuhan tanggal 4 Juni 2026 menetapkan: membawa produk daging babi dari negara (kawasan) yang mengalami demam babi Afrika dalam tiga tahun terakhir dikenai NT$200.000 untuk kali pertama dan 1.000.000 untuk kali kedua dan seterusnya, sedangkan barang karantina lain dikenai 10.000 untuk kali pertama dan 300.000 untuk kali kedua dan seterusnya. Dasar pelaksanaan tabel ini adalah Pasal 34 ayat 2 dan tidak mencakup paket pos.
- Kawasan wabah bertumpang tindih dengan jalur utama konsolidasi: tabel daftar negara (kawasan) yang mengalami demam babi Afrika dalam tiga tahun terakhir yang dilampirkan pada surat Badan Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tumbuhan tanggal 20 April 2026 pada bagian Asia memuat Tiongkok daratan (termasuk Hong Kong dan Makau), Vietnam, Filipina, Korea Selatan, Thailand, Malaysia, dan lainnya; Kementerian Pertanian juga mengumumkan penghentian impor produk daging babi lewat pos dari negara (kawasan) yang mengalami demam babi Afrika; tabel kawasan wabah hampir selalu direvisi setiap kuartal (pada 31 Juli 2026 Finlandia ditambahkan), sehingga yang berlaku adalah pengumuman terbaru di laman khusus demam babi Afrika Badan Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tumbuhan.
- Apa saja yang dihitung sebagai produk berisi daging: dendeng, abon, sosis, bakso, kue bulan berisi daging, bumbu olahan berisi daging, dan paket daging dalam mi instan semuanya termasuk barang yang wajib dikarantina; makanan kaleng yang disterilkan pada suhu tinggi punya pengecualian bebas pemberitahuan, tetapi penentuannya melihat proses produksi dan kemasan, bukan namanya, jadi periksa dulu daftar hewan dan tumbuhan yang wajib dikarantina milik Badan Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tumbuhan sebelum mengirim.
Gudang Shenzhen HowBridge tidak mengangkut produk apa pun yang mengandung daging; camilan hewan peliharaan yang mengandung bahan dari hewan berkuku genap atau unggas juga termasuk barang yang wajib dikarantina, lihat artikel khusus tentang makanan hewan peliharaan di situs ini.
Garis merah 3: pembebasan denda untuk barang palsu bernilai kecil sudah dicabut
Surat Keputusan Tai-Cai-Guan-Zi Nomor 1141013915 Kementerian Keuangan tanggal 29 Mei 2025 mengubah Pasal 4 Standar Pengurangan atau Pembebasan Sanksi dalam Perkara Anti-Penyelundupan Bea Cukai sehingga sejak tanggal penerbitannya barang yang melanggar paten, merek, dan hak cipta tidak lagi memperoleh pembebasan denda untuk nilai tidak lebih dari NT$5.000 - sekecil apa pun nilainya, begitu tertangkap tetap didenda dan disita.
- Sebelum dan sesudah perubahan: sebelum diubah, pengecualian pembebasan dalam Pasal 4 hanya mengeluarkan senjata api, amunisi, narkotika, dan pelanggar tiga kali dalam satu tahun; setelah diubah ditambahkan barang yang melanggar hak paten, hak merek, atau hak cipta yang bukan merupakan impor paralel barang asli. Penjelasan umum perubahan dari Kementerian Keuangan menyebutkan: untuk memberantas tuntas perbuatan melanggar hak kekayaan intelektual dan memperkuat tindakan pengendalian di perbatasan. Tanggal berlakunya adalah 29 Mei 2025, bukan Juni seperti yang sering ditulis di berbagai tempat.
- Pasal sanksinya: barang pelanggar hak yang diimpor dengan pemberitahuan dikenai Pasal 39-1 Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai dengan denda sampai 3 kali nilai barang disertai penyitaan; barang selundupan tanpa pemberitahuan dikenai Pasal 36 dengan denda sampai 3 kali nilai barang disertai penyitaan; Pasal 15 butir 2 Undang-Undang Kepabeanan menegaskan bahwa barang yang melanggar hak paten, hak merek, dan hak cipta tidak boleh diimpor, dan Pasal 96 memberi bea cukai wewenang memerintahkan pengembalian dalam batas waktu atau melelang dan memusnahkannya.
- Syarat pelaku dalam tanggung jawab pidana: Pasal 97 Undang-Undang Merek memidana orang yang menjual atau dengan niat menjual menyimpan, memajang, mengekspor, atau mengimpor barang bermerek palsu (pidana penjara sampai 1 tahun, kurungan, atau denda, atau denda tambahan sampai NT$50.000, termasuk bila dilakukan lewat internet); impor semata-mata untuk dipakai sendiri tidak termasuk unsur Pasal 97, tetapi denda dan penyitaan oleh bea cukai tidak mensyaratkan niat menjual sehingga tetap berlaku. Dua hal ini harus dipisahkan.
- Prosedur di perbatasan: Pasal 75 Undang-Undang Merek menetapkan bahwa bila bea cukai menemukan barang impor yang jelas berindikasi melanggar hak merek, bea cukai harus memberi tahu pemilik merek dan importir maupun eksportir serta menetapkan batas waktu pembuktian; bila pemilik merek sudah membuktikan sedangkan importir atau eksportir tidak dapat menunjukkan bukti tidak melanggar, bea cukai dapat menahan pengeluaran barang; laporan pemeriksaan dari platform belanja bukan penilaian bea cukai.
- Skalanya: statistik Administrasi Bea Cukai mencatat 425 perkara impor pelanggaran hak merek pada 2025 (satu perkara besar pada kuartal empat membuat jumlah barang setahun mencapai 4.920.000 keping, jadi yang dijadikan patokan saat dikutip adalah jumlah perkaranya), dan 163 perkara pada paruh pertama 2026; laporan tahunan tahun anggaran 113 mencatat 315.000 keping barang pelanggar hak kekayaan intelektual yang disita pada 2024.
Bila barang dari platform barang bekas atau barang lelang lewat perantara ternyata palsu, tanggung jawabnya ada pada importir; prosedur dan contoh penahanan di perbatasan untuk tas mewah, jam tangan terkenal, dan sepatu berharga tinggi dapat dibaca di artikel khusus tentang barang palsu di situs ini.
Garis merah 4: obat terkendali, gas tawa, dan suplemen wilayah abu-abu
Untuk obat yang dilihat adalah ada atau tidaknya persetujuan lebih dulu, untuk narkotika yang dilihat adalah unsur kejahatan berat berupa membuat, mengangkut, dan menjual, sedangkan untuk gas tawa yang dilihat adalah kegiatan operasional terkendali atas bahan kimia yang menjadi perhatian - ketiganya bukan soal besar kecilnya nilai.
- Obat untuk dipakai sendiri lewat pos harus diajukan lebih dulu: Ketentuan Pengelolaan Sampel dan Hadiah Obat menetapkan bahwa impor obat untuk dipakai sendiri harus lebih dulu memperoleh persetujuan instansi kesehatan pusat (TFDA); obat bebas setiap kali tidak boleh lebih dari 12 botol atau 12 tube untuk sediaan tube dengan total tidak lebih dari 1.200 butir, dan tidak boleh diajukan lagi dalam 6 bulan; obat resep tidak boleh melebihi takaran wajar dalam resep serta harus dilampiri surat diagnosis dari fasilitas kesehatan dalam negeri dan resep dokter. Batasan ini berlaku untuk impor lewat pos dan berbeda dari tabel batasan bagi penumpang yang membawanya masuk, keduanya dua ketentuan yang terpisah.
- Obat terkendali: Peraturan Pengelolaan Obat Terkendali menetapkan bahwa impor obat terkendali golongan tiga dan empat, selain memerlukan izin edar menurut Undang-Undang Farmasi, juga harus dimintakan surat persetujuan TFDA untuk setiap kiriman; pihak yang tidak memiliki surat pendaftaran obat terkendali tetapi mengimpor obat golongan tiga dan empat didenda NT$60.000 sampai NT$300.000, sedangkan pihak selain pabrik farmasi yang mengimpor golongan satu dan dua didenda NT$150.000 sampai NT$750.000.
- Syarat pelaku untuk narkotika: Pasal 4 Peraturan Pencegahan Bahaya Narkotika memidana perbuatan membuat, mengangkut, dan menjual narkotika (golongan satu dipidana mati atau penjara seumur hidup, golongan dua penjara seumur hidup atau 10 tahun ke atas, golongan tiga 7 tahun ke atas, golongan empat 5 tahun sampai 12 tahun), dan percobaan pun dipidana. Pasal tersebut tidak memuat pembebasan untuk pemakaian sendiri, tetapi penilaian setiap kasus adalah ranah peradilan sehingga halaman ini tidak menyimpulkan perkara perorangan.
- Gas tawa adalah bahan kimia yang menjadi perhatian dengan nomor kendali L001: pengumuman Huan-Bu-Hua-Zi Nomor 1148107690 Kementerian Lingkungan Hidup tanggal 13 Mei 2025 mengubah lampiran Bahan Kimia yang Menjadi Perhatian yang Dikendalikan beserta Hal-Hal Pengelolaan Operasionalnya sehingga dinitrogen monoksida (CAS 10024-97-2) dikendalikan pada semua konsentrasi, dan pembuatan, impor, penjualan, pemakaian, serta penyimpanannya semuanya merupakan kegiatan operasional terkendali yang wajib memperoleh persetujuan, dilaporkan, dan dicatat per transaksi menurut Undang-Undang Pengelolaan Bahan Kimia Beracun dan Bahan Kimia yang Menjadi Perhatian, sedangkan wadahnya harus diberi keterangan hanya untuk penggunaan industri dan dilarang dihirup; pada pembuatan dan impor harus ditambahkan sulfur dioksida 100 ppm atau lebih. Mengimpor gas tawa bukan soal membeli untuk dipakai sendiri, melainkan kegiatan operasional terkendali tanpa persetujuan.
- Suplemen wilayah abu-abu: suplemen yang mengklaim khasiat pengobatan atau mengandung bahan obat bisa digolongkan sebagai obat di Taiwan (misalnya melatonin dikendalikan sebagai obat), sedangkan makanan berbentuk tablet dan kapsul punya batasan bebas pemeriksaan untuk pemakaian sendiri; periksa dulu komposisi dan ketentuan impornya sebelum membeli, dan artikel khusus suplemen di situs ini merangkumnya satu per satu.
Kanal pengajuan obat untuk dipakai sendiri, batasan jumlah, dan dokumennya mengikuti pengumuman TFDA yang berlaku; sanksi Badan Pengelolaan Bahan Kimia Kementerian Lingkungan Hidup atas bahan kimia yang menjadi perhatian mengikuti pasal yang berlaku (kegiatan operasional yang melanggar dikenai sanksi menurut Undang-Undang Pengelolaan Bahan Kimia Beracun dan Bahan Kimia yang Menjadi Perhatian, sedangkan penjualan di platform belanja punya pasal tersendiri).
Garis merah 5: hewan dan tumbuhan, benih, serta satwa dilindungi
Benih, umbi, tanaman pot bertanah, dan produk satwa dilindungi yang dibeli online paling sering terlewatkan, padahal justru paling jelas tanggung jawab pidananya di antara lima garis merah: mengimpor tanpa izin tumbuhan yang dilarang masuk diancam pidana penjara sampai 3 tahun, sedangkan mengimpor produk satwa dilindungi tanpa persetujuan diancam pidana penjara 6 bulan sampai 5 tahun.
- Tumbuhan dan tanah: Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan dan Karantina Tumbuhan memberi wewenang kepada instansi berwenang untuk mengumumkan larangan impor, pengelolaan menurut syarat karantina, atau karantina isolasi atas barang karantina yang diimpor; Pasal 15 ayat 1 menegaskan bahwa organisme pengganggu, tanah, tumbuhan dan produk tumbuhan yang melekat tanah, beserta kemasannya tidak boleh diimpor. Orang yang mengimpor tanpa izin sehingga melanggar Pasal 14 ayat 1 butir 1 atau Pasal 15 ayat 1 dikenai Pasal 22 dengan pidana penjara sampai 3 tahun, kurungan, atau denda, atau denda tambahan sampai NT$150.000, dan barang karantinanya dapat langsung disita; Pasal 24 juga mendenda NT$30.000 sampai NT$150.000 atas pelanggaran kewajiban mengajukan karantina serta dapat memerintahkan pembersihan atau pemusnahan dalam batas waktu.
- Mengirim tumbuhan lewat pos harus mengajukan izin lebih dulu: impor tumbuhan, benih, dan bibit lewat pos harus lebih dulu mengajukan izin impor ke Badan Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tumbuhan serta mengajukan karantina saat barang tiba (sistem pakar karantina tumbuhan cerdas milik badan tersebut menyediakan pengajuan izin impor lewat pos); paket yang tidak diajukan karantinanya akan dikembalikan atau dimusnahkan sesuai ketentuan karantina.
- Satwa dilindungi: Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Konservasi Satwa Liar menyatakan satwa liar hidup dan produk satwa liar dilindungi tidak boleh diimpor atau diekspor tanpa persetujuan instansi berwenang pusat; mengimpor satwa hidup atau produk satwa dilindungi tanpa persetujuan dikenai Pasal 40 dengan pidana penjara 6 bulan sampai 5 tahun dan dapat disertai denda NT$300.000 sampai NT$1.500.000. Gading, sisik penyu, karapas kura-kura, karang, sebagian kulit dan bahan obat tradisional, serta awetan semuanya bisa termasuk, dan patokannya adalah apakah barangnya termasuk satwa dilindungi, bukan nilainya.
- Satwa hidup: impor satwa liar hidup selalu memerlukan persetujuan instansi berwenang; Pasal 33 Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Hewan memberi wewenang melarang impor atau transit hewan dan produk hewan dari kawasan wabah. Laporan tahunan tahun anggaran 113 Administrasi Bea Cukai mencatat bahwa pada 2024 disita 5.893 ekor satwa hidup selundupan dan 19.657 kg hasil pertanian daratan selundupan.
Hasil pertanian daratan juga terkena ambang Peraturan Penindakan Penyelundupan (nilai pabean di atas NT$100.000 atau di atas 1.000 kg memenuhi unsur tindak pidana penyelundupan) dan larangan impor barang daratan MW0; produk pertanian dan pangan dari bab 1 sampai 24 tidak dapat memakai kelonggaran bebas izin impor untuk jumlah kecil dalam MW0, dan gudang Shenzhen HowBridge tidak mengangkutnya.
Penindakan bea cukai Agustus–Oktober 2026: tembakau dan alkohol tanpa cukai, rokok selundupan dalam kontainer, dan barang daratan Tiongkok
Tiga kasus penindakan gabungan lintas instansi yang diumumkan otoritas memiliki satu pola yang sama: barang tidak diberitahukan dengan benar kepada bea cukai, lalu disembunyikan, dikemas ulang, atau ditutupi muatan lain. Peraturan yang dicantumkan dalam siaran pers selalu Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai ditambah undang-undang sektoral (Undang-Undang Pengelolaan Tembakau dan Alkohol, Undang-Undang Pengelolaan Keamanan dan Higiene Pangan, atau aturan perdagangan lintas selat), bukan satu pasal saja.
| Tanggal / instansi | Barang yang disita (angka siaran pers) | Modus | Peraturan dalam siaran pers | Penanganan |
|---|---|---|---|---|
| 2026-08-11 Administrasi Bea Cukai, Kementerian Keuangan | 1 sepeda motor besar buatan daratan Tiongkok (pos tarif 8711.50.00.00-3, ketentuan impor MW0) | Sebuah usaha di New Taipei memajang secara terbuka sepeda motor besar buatan daratan yang belum dibuka untuk impor; bea cukai melakukan pemeriksaan gabungan dengan Administrasi Perdagangan Internasional dan Badan Kepolisian Nasional | Undang-Undang Hubungan antara Rakyat Wilayah Taiwan dan Wilayah Daratan; Peraturan Izin Perdagangan antara Wilayah Taiwan dan Wilayah Daratan; Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai | Disita sesuai hukum; jalur impor ditelusuri |
| 2026-08-28 Bea Cukai Kaohsiung | Jamur shiitake kering 79,4 kg, kacang tanah 236,8 kg, makanan 2.761 kg, rokok 134 slop, minuman keras 106 botol | Disembunyikan dan disimpan di sebuah bangunan tua di Kota Jincheng, Kabupaten Kinmen; di lokasi ada banyak kardus dan alat kemas, diduga untuk dikemas ulang lalu dikirim; operasi gabungan dengan Kantor Investigasi Provinsi Fujian Biro Investigasi dan Kepolisian Kabupaten Kinmen | Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai; Undang-Undang Pengelolaan Keamanan dan Higiene Pangan; Undang-Undang Pengelolaan Tembakau dan Alkohol | Seluruhnya disita sesuai hukum |
| 2026-09-01 Bea Cukai Keelung | 524 karton rokok merek Chunghwa, nilai pasar sekitar NT$30 juta | Satu kontainer berpendingin 40 kaki di kapal kargo asing: dua baris depan berisi daging beku dalam kantong sebagai kamuflase, sisanya rokok yang tidak diberitahukan; pemilik barang dan perusahaan pelayaran tidak dapat menunjukkan kontrak pengangkutan. Bea cukai menetapkan kontainer berisiko tinggi melalui manajemen risiko, mengawalnya ke stasiun pemindaian kontainer Pelabuhan Taipei, memindai dengan sinar X besar, lalu membukanya | Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai; Undang-Undang Pengelolaan Tembakau dan Alkohol | Disita dan diserahkan ke Pemerintah Kota Keelung untuk tindak lanjut |
Angka, modus, dan peraturan dalam tabel dikutip apa adanya dari siaran pers masing-masing kantor bea cukai; siaran pers tidak menyebut besaran sanksi, sehingga halaman ini tidak memperkirakannya. Bea Cukai Kaohsiung menyebut tembakau dan alkohol selundupan menghindari cukai tembakau dan alkohol serta pungutan kesehatan dan kesejahteraan, dan sering berupa minuman keras palsu berkualitas rendah atau rokok berjamur yang tidak jelas kandungannya; produk pertanian tanpa karantina dapat membawa hama serta residu pestisida atau logam berat. Syarat impor tembakau dan alkohol yang sah, lihat izin impor tembakau dan alkohol serta jumlah untuk pemakaian pribadi.
Sanksi untuk perbuatan ini (teks pasal)
- Arti “tanpa cukai”: Undang-Undang Cukai Tembakau dan Alkohol Pasal 19 ayat (1) angka 3 — tembakau atau alkohol impor yang tidak diberitahukan dan tidak dibayar cukai tembakau dan alkohol serta pungutan kesehatan dan kesejahteraannya, selain ditagih kembali, didenda paling banyak 3 kali jumlah tagihan.
- Mengimpor tembakau atau alkohol ilegal: menurut Undang-Undang Pengelolaan Tembakau dan Alkohol Pasal 6 ayat (1) angka 2, tembakau dan alkohol yang diimpor tanpa izin adalah ilegal; menurut Pasal 45 ayat (2), importir dipidana penjara paling lama 3 tahun dan dapat ditambah denda NT$200.000 sampai NT$10 juta.
- Menyimpan, mengemas ulang, atau mengangkut: Pasal 46 ayat (1) undang-undang yang sama — menjual, mengangkut, atau mengalihkan tembakau atau alkohol ilegal, atau memajang atau menyimpannya untuk tujuan itu, didenda NT$30.000 sampai NT$500.000; jika nilai barang sitaan melebihi NT$500.000, denda 1 sampai 5 kali nilainya, paling banyak NT$6 juta; dapat dikurangi hingga seperempat bila membantu mengungkap sumbernya; ayat (2) mengecualikan sanksi Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai. Pasal 57: tembakau dan alkohol ilegal yang disita dirampas tanpa memandang pemiliknya.
- Tidak memberitahukan atau pemberitahuan terselubung: Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai Pasal 36 ayat (1) dan (3) — menyelundupkan barang masuk didenda paling banyak 3 kali nilai barang dan barang dirampas; ayat (2) — membongkar, memuat, menerima, menyembunyikan, membeli, atau menjualkan barang selundupan didenda paling banyak NT$90.000; Pasal 37 ayat (1) — pemberitahuan palsu atas nama, jumlah, berat, mutu, nilai, atau spesifikasi didenda paling banyak 5 kali bea masuk yang dihindari atau barang dirampas, dan bila terkait penghindaran pengawasan dikenai Pasal 36 menurut ayat (3).
- Paket pos punya pasal khusus: Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai Pasal 38 — bila surat atau paket pos berisi barang kena bea atau barang terkontrol dan pembungkusnya tidak mencantumkan mutu, jumlah, berat, dan nilai dengan benar, barang dapat dirampas setelah terbukti ada penyelundupan atau penghindaran pengawasan, dan penerima diberi tahu.
- Daftar pengecualian terkini dalam standar keringanan sanksi: Pasal 4 Standar Pengurangan atau Pembebasan Sanksi dalam Perkara Anti-Penyelundupan Bea Cukai (terakhir diubah 2026-09-22) membebaskan denda bila nilai pabean tidak melebihi NT$5.000, tetapi teks terkini mengecualikan senjata api, amunisi, narkotika, barang yang melanggar paten, merek, atau hak cipta yang bukan impor paralel barang asli, produk serupa tembakau (rokok elektronik) atau komponennya, serta pelanggaran sama tiga kali atau lebih dalam satu tahun — rokok elektronik dan komponennya kini tegas tidak mendapat pembebasan nilai kecil.
Melaporkan penyelundupan: bukti apa yang dibutuhkan dan bagaimana imbalan dihitung?
Pada 13 Oktober 2026 Administrasi Bea Cukai mengingatkan bahwa sekadar meneruskan unggahan Instagram, Facebook, atau halaman toko tanpa informasi importir dan pengiriman membuat bea cukai sulit menelusuri dan tidak dapat mencegat barang di perbatasan; laporan perlu menyebut siapa, barang apa, bagaimana dikirim, dan di mana. Imbalan hanya dibayar bila penindakan berasal dari laporan dan putusan sanksi telah berkekuatan tetap.
- Cara melapor dan saluran pengaduan: tertulis, lisan, telepon, faks, atau cara lain. Administrasi Bea Cukai 0800-003131, (02)2550-8097; Bea Cukai Keelung 0800-306306; Bea Cukai Taipei 0800-038265; Bea Cukai Taichung 0800-461201; Bea Cukai Kaohsiung 0800-711117.
- Isi laporan rahasia (sebagaimana dikutip siaran pers dari Pedoman Bea Cukai Penanganan Laporan Rahasia Penyelundupan dan Penghindaran Pajak): nama terlapor (dengan nomor KTP atau paspor) atau nama perusahaan (dengan nomor identitas pajak) dan alamat; nama, jumlah, berat, dan cara pengangkutan barang (tanggal, nomor kontainer, nomor pemberitahuan, dll.), tempat bongkar muat dan tempat persembunyian; bila melibatkan sarana pengangkut, nama, nomor pelayaran atau penerbangan, tempat sandar atau parkir, atau nomor manifes; serta bukti lain seperti dokumen transaksi dan dokumen pengiriman.
- Data pelapor dan kerahasiaan: berikan nama, nomor KTP, dan alamat atau nomor telepon; bila khawatir, boleh memakai nama samaran, kode, atau sandi dan menentukan cara kontak yang aman; bea cukai merahasiakan data pelapor dan isi laporan sesuai hukum.
- Imbalan perkara penyelundupan dan penghindaran pajak umum: menurut Pasal 3 Peraturan Sementara Penanganan Denda Keuangan, perkara yang terungkap berkat laporan memberikan imbalan kepada pelapor paling banyak 20% dari nilai bersih denda dan hasil penjualan barang rampasan, dan kerabat sampai derajat ketiga petugas pemeriksa pajak tidak boleh menerimanya; Pasal 4 membatasi setiap perkara paling banyak NT$4,8 juta. Pasal 2 Peraturan Pembagian Imbalan dari Denda Keuangan juga menetapkan 20% dan batas NT$4,8 juta per perkara. Pedoman bea cukai menetapkan pembayaran per perkara setelah putusan berkekuatan tetap dan perkara selesai.
- Perkara tembakau dan alkohol punya aturan sendiri: menurut Pasal 3 Peraturan Imbalan atas Pelaporan atau Pengungkapan Perkara Tembakau dan Alkohol Ilegal (diubah 2026-07-14), laporan perkara daring mendapat 20% dari dasar imbalan dan perkara luring 30%, paling banyak NT$4,8 juta per perkara; pelapor yang merupakan karyawan atau mantan karyawan terlapor mendapat 45%, paling banyak NT$6 juta. Pasal 2: bila barang rampasan belum dijual, dasar imbalan untuk tembakau dan alkohol impor tanpa izin adalah 60% nilai pabean yang ditetapkan Administrasi Bea Cukai.
- Kapan imbalan tidak dibayar: Pasal 10 peraturan yang sama — laporan anonim atau tanpa nama asli, laporan atas perkara yang sudah terungkap, laporan tanpa bukti konkret atau tidak sesuai bukti, dan perkara yang ditemukan pegawai negeri saat bertugas tidak diberi imbalan; bila tiga keadaan terakhir diketahui kemudian, imbalan ditagih kembali dengan keputusan tertulis.
Persentase dan batas imbalan mengikuti teks terkini di Basis Data Peraturan Nasional; dibayar atau tidak dan berapa jumlahnya dalam suatu perkara dihitung oleh otoritas berwenang berdasarkan putusan berkekuatan tetap. Laporan transshipment ilegal (pencucian asal barang) di zona perdagangan bebas mengikuti aturan tersendiri dan di luar cakupan bagian ini.
Kompilasi Peraturan Undang-Undang Kepabeanan dan Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai tahun 115: surat interpretasi lama tidak dirujuk lagi mulai 1 Januari 2027
Perintah Kementerian Keuangan Tai-Cai-Guan No. 1151027242 tanggal 22 Oktober 2026: surat interpretasi terkait Undang-Undang Kepabeanan dan Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai yang terbit pada atau sebelum 8 September 2026 dan tidak dimuat dalam kompilasi tahun 115 tidak lagi dirujuk atau diterapkan mulai 1 Januari 2027 (tahun ROC 116); surat yang dimuat dalam kompilasi telah dikaji ulang Kementerian pada 2026 dan tetap berlaku.
- Kategori pengecualian yang tidak terdampak: Tarif Impor Kepabeanan, tarif bea, standar pengembalian bea bahan baku, pembagian tugas dan langkah pendukung penindakan penyelundupan di wilayah Taiwan, instruksi kerja internal bea cukai (dimasukkan ke manual kerja bea cukai), serta jawaban atau interpretasi yang sudah jelas dengan sendirinya atau khusus untuk satu kasus.
- Hanya “surat interpretasi” yang tercakup: perintah ini mengatur interpretasi administratif, bukan undang-undangnya; pasal-pasal Undang-Undang Kepabeanan, Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai, dan perubahan peraturan seperti Standar Pengurangan atau Pembebasan Sanksi tidak gugur karena kompilasi ini. Perintah No. 1141013915 tanggal 29 Mei 2025 yang dirujuk halaman ini mengubah standar tersebut dan isinya kini menjadi bagian Pasal 4 yang berlaku.
- Dampak praktis bagi PPJK dan tim hukum: bila permohonan peninjauan kembali, banding administratif, atau manual internal merujuk surat interpretasi yang terbit pada atau sebelum 8 September 2026, mulai 2027 periksa apakah surat itu ada dalam kompilasi tahun 115; bila tidak ada dan bukan kategori pengecualian, bea cukai tidak akan merujuknya lagi. Perintah No. 1131034572 tanggal 6 Mei 2025 yang dirujuk halaman ini (interpretasi makna “pengawasan” dalam Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai) juga perlu dicek terhadap kompilasi.
- Lini masa: tanggal batas 8 September 2026 (hanya surat yang terbit pada atau sebelumnya) → terbit 22 Oktober 2026 → berlaku 1 Januari 2027. Halaman pengumuman tidak menyertakan tautan unduhan kompilasi; naskah lengkap mengikuti pengumuman Administrasi Bea Cukai berikutnya.
Tabel acuan denda penyelundupan yang diubah September 2026: bagaimana penyelundupan dan pemberitahuan palsu yang menghindari pengawasan didenda sekarang?
Perintah Kementerian Keuangan Tai-Cai-Guan No. 1151025372 tanggal 24 September 2026 mengubah “Tabel Acuan Jumlah atau Kelipatan Denda Kasus Penyelundupan” untuk Pasal 27 ayat (1), Pasal 28, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai, berlaku hari itu juga; menurut lampiran, menyelundupkan barang masuk (Pasal 36 ayat (1)) didenda 2, 1,5, 1, atau 0,75 kali nilai barang menurut kategori, dan kelima pasal mencantumkan “produk serupa tembakau atau komponennya” sebagai tingkat tersendiri.
| Pasal Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai | Perbuatan dan sanksi menurut undang-undang | Denda tabel acuan (sejak 24 Sept 2026, menurut kategori barang) |
|---|---|---|
| Pasal 36 ayat (1) | Menyelundupkan barang masuk atau keluar, atau berusaha di bidang barang selundupan: denda paling banyak 3 kali nilai barang; barang selundupan dirampas (ayat (3)) | Narkotika/senjata api dll.: 2 kali nilai barang Produk serupa tembakau atau komponennya: 1,5 kali nilai barang Barang terkontrol lain: 1 kali nilai barang Barang lain: 0,75 kali nilai barang |
| Pasal 37 ayat (3) | Pemberitahuan impor palsu atas nama, jumlah, berat, mutu, nilai, atau spesifikasi, atau dokumen tidak benar, yang terkait penghindaran pengawasan: dikenai Pasal 36 ayat (1) dan (3) | Narkotika/senjata api dll.: 2 kali nilai barang Produk serupa tembakau atau komponennya: 1,5 kali nilai barang Barang terkontrol lain: 1 kali nilai barang (lampiran tidak mencantumkan tingkat “barang lain”) |
| Pasal 36 ayat (2) | Membongkar, memuat, menerima, menyembunyikan, membeli, atau menjualkan barang selundupan: denda paling banyak NT$90.000 | Narkotika/senjata api dll.: 1 kali nilai barang, paling banyak NT$80.000 Produk serupa tembakau atau komponennya: 0,75 kali nilai barang, paling banyak NT$70.000 Barang terkontrol lain: 0,5 kali nilai barang, paling banyak NT$60.000 Barang lain: 0,25 kali nilai barang, paling banyak NT$40.000 |
| Pasal 27 ayat (1) | Menyelundupkan dengan kapal, pesawat, kendaraan, atau alat angkut lain: penanggung jawab didenda NT$50.000 sampai NT$500.000 | Juga melanggar Pasal 36 ayat (1): narkotika/senjata api dll. 2 kali, produk serupa tembakau 1,5 kali, barang terkontrol lain 1 kali, barang lain 0,75 kali nilai barang, masing-masing paling sedikit NT$50.000 Tidak terkait Pasal 36 ayat (1): nilai di atas NT$500.000, 1/10 nilai dengan batas NT$400.000; NT$500.000 ke bawah, NT$50.000 |
| Pasal 28 | Alat angkut membongkar tanpa izin sebelum tiba di tempat bongkar yang sah di pelabuhan niaga: penanggung jawab didenda paling banyak 2 kali nilai barang, dan barang dapat dirampas | Narkotika/senjata api dll.: 1,5 kali nilai barang Produk serupa tembakau atau komponennya: 1 kali nilai barang Barang terkontrol lain: 0,75 kali nilai barang Barang lain: 0,5 kali nilai barang |
| Pasal 35 | Tanpa izin mengemas ulang, memindahkan, mengangkut, mengubah tanda atau nomor, membuka segel atau kunci paket pos, bagasi, kontainer, dll. di bawah pengawasan atau segel bea cukai: denda NT$6.000 sampai NT$60.000 | Narkotika/senjata api dll.: NT$36.000 Mengemas ulang, mengubah tanda atau nomor, membuka segel atau kunci: produk serupa tembakau NT$30.000, barang terkontrol lain NT$24.000, barang lain NT$12.000 Memindahkan atau mengangkut: produk serupa tembakau NT$24.000, barang terkontrol lain NT$12.000, barang lain NT$6.000 |
“Narkotika/senjata api dll.” berarti narkotika dan sediaannya yang tercantum dalam Peraturan Pencegahan Bahaya Narkotika, biji opium, koka, dan ganja, atau senjata api, amunisi, dan bahan peledak industri. Lampiran yang diterbitkan Kementerian Keuangan hanya memuat ketentuan setelah perubahan tanpa perbandingan dengan versi sebelumnya, sehingga halaman ini tidak membandingkan kelipatan lama dan baru. Tabel acuan adalah patokan bea cukai untuk jumlah atau kelipatan denda; layak tidaknya suatu kasus mendapat keringanan atau pembebasan diatur terpisah oleh Standar Keringanan atau Pembebasan Sanksi Kasus Anti-Penyelundupan Bea Cukai (Pasal 4 diubah 22 September 2026, lihat jawaban cepat di atas). Aturan impor rokok elektrik: Rokok elektrik dan tembakau yang dipanaskan ke Taiwan.
Apa arti praktis perubahan ini bagi orang yang mengimpor belanja online lewat jasa konsolidasi?
Kuncinya Pasal 37: “salah pemberitahuan” yang sama dihitung dari bea yang dihindari bila tidak terkait pengawasan, tetapi dari nilai barang, dengan barang dirampas, bila terkait penghindaran pengawasan.
- Dua cara menghitung pemberitahuan palsu: pemberitahuan impor palsu atas nama, jumlah, atau berat (Pasal 37 ayat (1) angka 1) atau mutu, nilai, spesifikasi (angka 2) yang tidak terkait pengawasan diancam denda paling banyak 5 kali bea masuk yang dihindari, atau perampasan (ayat ini tidak termasuk perubahan kali ini). Bila terkait penghindaran pengawasan, Pasal 37 ayat (3) menerapkan Pasal 36 ayat (1) dan (3): tabel acuan menetapkan 1 kali nilai barang (barang terkontrol biasa), 1,5 kali (produk serupa tembakau), atau 2 kali (narkotika/senjata api dll.), dan barang dirampas.
- Beritahukan nama dan jumlah sesuai barang sebenarnya: saat jasa konsolidasi membuat pemberitahuan atas nama Anda, nama barang, jumlah, dan nilai yang Anda berikan menjadi dasar pemberitahuan; memberitahukan beberapa unit sebagai lebih sedikit atau memakai nama barang yang umum termasuk lingkup Pasal 37. Apakah suatu kasus merupakan “penghindaran pengawasan” diputuskan bea cukai kasus per kasus; halaman ini tidak menilai kasus perorangan.
- Nilai yang diberitahukan terlalu rendah jadi fokus pemeriksaan: Administrasi Bea Cukai menyatakan pada 15 September 2026 bahwa operasi penertiban memeriksa ketat “harga tinggi dilaporkan rendah” untuk menghindari bea dan pajak; pemberitahuan nilai palsu termasuk Pasal 37 ayat (1) angka 2.
- Memasukkan barang tanpa pemberitahuan adalah penyelundupan: Pasal 3 mendefinisikan penyelundupan barang masuk sebagai “mengangkut barang masuk atau keluar wilayah tanpa memberitahukannya kepada bea cukai untuk menghindari pemeriksaan, bea, atau pengawasan”, dan tingkat Pasal 36 ayat (1) berlaku; siapa pun yang membongkar, menerima, menyembunyikan, atau menjualkan barang selundupan didenda terpisah menurut Pasal 36 ayat (2).
Hasil penertiban apa yang diumumkan Administrasi Bea Cukai pada September 2026?
Administrasi Bea Cukai mengumumkan pada 15 September 2026 bahwa sejak operasi penertiban dimulai 15 November 2025, 18 perusahaan dengan pelanggaran berat telah dikenai penghentian usaha atau pencabutan izin.
- Perusahaan: 18 dihentikan usahanya atau dicabut izinnya; denda total NT$10,08 juta; tambahan bea dan pajak lebih dari NT$300 juta.
- Sitaan: narkotika 849 kg, produk daging babi 188 kg, pestisida 956 kg, 3 barang yang diduga komponen senjata api, dan 848 hewan hidup.
- Fokus: “harga tinggi dilaporkan rendah” untuk menghindari bea dan pajak serta impor ilegal barang terkontrol; pelanggar berulang dan berat dihukum berat.
- Imbauan: PPJK, forwarder, dan kurir ekspres wajib mematuhi aturan pemberitahuan dan pengeluaran barang; masyarakat agar memeriksa sebelum belanja online apakah barang terkena aturan impor atau pembatasan hukum lain.
Apa yang terjadi jika denda bea cukai tidak dibayar tepat waktu?
Jika denda lewat jatuh tempo, Bea Cukai lebih dulu memperhitungkannya dengan uang jaminan, barang sitaan atau barang jaminan; kekurangannya dilimpahkan ke kantor cabang Badan Eksekusi Administratif (Kementerian Kehakiman) untuk dieksekusi atas harta yang bersangkutan, dan Bea Cukai dapat menghentikan semua pemberitahuan impor dan ekspor orang tersebut di pelabuhan mana pun sampai bea dan denda dilunasi.
| Tahap | Ketentuan | Dasar hukum |
|---|---|---|
| Batas waktu pembayaran | Kasus penyelundupan: bea dan denda dibayar dalam 30 hari sejak hari berikutnya setelah keputusan berkekuatan tetap dan pemberitahuan Bea Cukai diterima. Denda berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan: dalam 14 hari sejak hari berikutnya setelah keputusan berkekuatan tetap dan pemberitahuan diterima. | Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai Pasal 50 ayat 1; Undang-Undang Kepabeanan Pasal 43 ayat 2 |
| Lewat jatuh tempo: diperhitungkan dulu | Bea Cukai dapat memakai uang jaminan, atau melelang barang sitaan atau barang jaminan dan mengambil hasilnya; yang bersangkutan diberi tahu 5 hari sebelum lelang, kelebihan dikembalikan dan kekurangan tetap ditagih. | Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai Pasal 50 |
| Eksekusi paksa dan penghentian pengurusan | Jika tidak ada uang jaminan, barang sitaan atau barang jaminan, atau tidak mencukupi, kasus dilimpahkan untuk eksekusi paksa; Bea Cukai juga dapat menghentikan pemberitahuan impor dan ekspor orang yang dikenai sanksi di pelabuhan mana pun sampai bea dan denda dilunasi. | Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai Pasal 51; Undang-Undang Kepabeanan Pasal 95 ayat 1 |
| Siapa yang mengeksekusi dan atas apa | Kewajiban pembayaran hukum publik yang lewat jatuh tempo dilimpahkan ke kantor cabang Badan Eksekusi Administratif, yang mengeksekusi harta pihak yang wajib bayar. Siaran pers Bea Cukai Taipei 3 Agustus 2026 menyebut gaji, simpanan bank, tanah dan bangunan, barang bergerak (mobil, sepeda motor) dan saham; biaya eksekusi yang diperlukan ditanggung pihak yang wajib bayar. | Undang-Undang Eksekusi Administratif Pasal 4 ayat 1, Pasal 11, Pasal 25 |
| Tindakan pengamanan sebelum keputusan berkekuatan tetap | Jika tidak ada barang yang disita dan tidak ada jaminan yang memadai, setelah keputusan disampaikan Bea Cukai dapat memohon sita jaminan ke pengadilan tanpa memberikan jaminan, dan dapat meminta instansi terkait melarang pengalihan atau pembebanan harta serta membatasi pendaftaran pengurangan modal perusahaan. Siaran pers Bea Cukai Kaohsiung 18 Agustus 2026: jika kasus belum berkekuatan tetap, tunggakan NT$500.000 atau lebih dan tidak ada jaminan, proses sita jaminan dimulai. | Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai Pasal 49-1; Undang-Undang Kepabeanan Pasal 48 ayat 1-2 |
| Larangan ke luar negeri | Tunggakan berkekuatan tetap NT$1 juta atau lebih (perorangan) atau NT$2 juta atau lebih (badan hukum dsb.); sebelum upaya hukum administratif selesai, NT$1,5 juta atau lebih (perorangan) atau NT$3 juta atau lebih (badan hukum dsb.): Kementerian Keuangan dapat meminta Badan Imigrasi Nasional melarang yang bersangkutan atau penanggung jawabnya ke luar Taiwan, paling lama 5 tahun; larangan wajib dicabut setelah dilunasi atau diberikan jaminan yang memadai. | Undang-Undang Kepabeanan Pasal 48 ayat 5-9 (berlaku mutatis mutandis menurut Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai Pasal 49-1 ayat 2) |
| Jangka waktu penagihan | Denda yang tidak tertagih dalam 5 tahun sejak hari berikutnya setelah berkekuatan tetap tidak ditagih lagi, kecuali sudah dilimpahkan untuk eksekusi sebelum jangka waktu berakhir; setelah itu berlaku ketentuan jangka waktu eksekusi. | Undang-Undang Kepabeanan Pasal 9 (berlaku mutatis mutandis menurut Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai Pasal 49-1 ayat 2) |
Siaran pers juga menyebut Bea Cukai dapat melelang barang untuk melunasi utang, dan kredit, reputasi serta operasional usaha yang bersangkutan dapat terdampak. Pelancong yang tidak melaporkan rokok atau minuman beralkohol melebihi batas didenda berdasarkan Undang-Undang Pengelolaan Tembakau dan Minuman Beralkohol, dan denda yang tidak dibayar juga dilimpahkan ke eksekusi administratif.
Apa yang bisa dilakukan jika tidak setuju dengan denda atau tidak mampu membayar sekaligus?
Jika tidak setuju, Anda dapat mengajukan permohonan peninjauan secara tertulis ke kantor Bea Cukai yang menerbitkan keputusan dalam 30 hari sejak hari berikutnya setelah menerimanya, lalu mengajukan banding administratif dan gugatan administratif; jika tidak mampu membayar sekaligus, Anda dapat mengajukan cicilan, tetapi harus disetujui, dan satu cicilan yang terlewat membuat eksekusi paksa berjalan lagi.
- Peninjauan: pihak yang dikenai sanksi atau pihak berkepentingan dapat mengajukannya secara tertulis dalam format yang ditetapkan ke kantor Bea Cukai penerbit keputusan dalam 30 hari sejak hari berikutnya setelah menerima keputusan; Bea Cukai memutus dalam 2 bulan, dapat diperpanjang sekali paling lama 2 bulan (Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai Pasal 47).
- Banding administratif dan gugatan: keputusan peninjauan dapat dilawan dengan banding administratif dan gugatan tata usaha negara; jika pengembalian bea ditetapkan berkekuatan tetap, Bea Cukai mengembalikannya beserta bunga dalam 10 hari (Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai Pasal 48).
- Pengamanan tetap bisa diterapkan selama upaya hukum: pembayaran baru jatuh tempo setelah keputusan berkekuatan tetap, tetapi selama upaya hukum Bea Cukai tetap dapat memohon sita jaminan; jaminan yang memadai (uang tunai, obligasi pemerintah, sertifikat deposito bank, dsb.) dapat mencabut pembatasan, dan setelah kasus berkekuatan tetap jumlahnya tetap harus dibayar, jika tidak jaminan yang dipakai (siaran pers Bea Cukai Kaohsiung 18 Agustus 2026; Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai Pasal 21 dan 49-1).
- Cicilan pada tahap Bea Cukai: menurut surat Kementerian Keuangan Tai-Cai-Guan No. 860022958 tanggal 20 Maret 1997, denda pada prinsipnya dibayar sekaligus; jika bencana alam, keadaan darurat, kerugian harta besar atau kesulitan keuangan yang terbukti secara objektif menghalanginya dan yang bersangkutan setuju membayar bunga, cicilan dapat disetujui, umumnya bulanan hingga 3 tahun, dijamin dengan surat sanggup (promes) senilai penuh; satu cicilan terlewat langsung dilimpahkan ke eksekusi. Ini surat tahun 1997; apakah masih diterapkan demikian perlu dikonfirmasi ke kantor Bea Cukai yang menangani kasus.
- Cicilan setelah dilimpahkan: ajukan ke kantor cabang Badan Eksekusi Administratif yang menangani kasus dengan menjelaskan alasan tidak mampu membayar sekaligus; setelah disetujui, jika satu cicilan tidak dibayar tepat waktu, kantor cabang dapat membatalkan cicilan dan melanjutkan eksekusi (contoh: formulir permohonan cicilan kantor cabang Yilan).
- Tanyakan dulu ke kantor Bea Cukai penerbit keputusan: untuk pertanyaan tentang isi denda, batas waktu atau cara pembayaran, hubungi distrik Bea Cukai yang menjatuhkannya; nomor dalam siaran pers Bea Cukai Taipei adalah 03-3834265 (Divisi Hukum dan Penindakan, ext. 4171).
Bagaimana bila tertangkap bea cukai: pengembalian, penyitaan, denda, dan upaya hukum
HowBridge hanya melayani jasa konsolidasi pengiriman dari Tiongkok (gudang konsolidasi Shenzhen) ke Taiwan, tidak mengangkut barang terlarang dan barang terkendali yang disebut di halaman ini, dan juga tidak mengurus surat keputusan sanksi atas nama Anda; berikut urutan penanganan yang dirangkum dari Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai dan Undang-Undang Kepabeanan, dengan importir sendiri sebagai pihak yang bersangkutan.
Sebelum kirim ke gudang: saring dulu, jangan bertaruh
Cocokkan dengan lima garis merah di halaman ini dan daftar barang terlarang HowBridge: produk berisi daging, rokok elektrik dan tembakau yang dipanaskan yang belum disetujui, barang palsu, obat dan gas tawa, benih tanaman serta produk satwa dilindungi semuanya jangan dikirim ke gudang Shenzhen; hasil pertanian daratan pun tetap terkena kendali MW0 sekalipun belum mencapai ambang tindak pidana penyelundupan. Bila ragu, periksa dulu kode ketentuan impor di halaman tarif.
Saat tertangkap: penyitaan, surat keputusan sanksi, peninjauan dalam 30 hari
Bea cukai menyita barang berdasarkan Pasal 17 Peraturan Anti-Penyelundupan Bea Cukai dan membuat surat keputusan sanksi untuk disampaikan berdasarkan Pasal 46; dalam 30 hari terhitung sejak hari berikutnya setelah surat diterima, Anda dapat mengajukan permohonan peninjauan secara tertulis kepada kantor bea cukai yang menerbitkannya berdasarkan Pasal 47, dan bea cukai harus memutuskan dalam 2 bulan (dapat diperpanjang satu kali); bila tidak puas dengan hasil peninjauan, ajukan banding administratif dan gugatan tata usaha negara berdasarkan Pasal 48. Bila lewat 30 hari tanpa permohonan peninjauan, jalur upaya hukum itu hilang.
Barang yang tidak boleh diimpor: dikembalikan dalam batas waktu atau dilepaskan
Pasal 96 Undang-Undang Kepabeanan: untuk barang yang tidak boleh diimpor, bea cukai memerintahkan wajib bayar bea mengembalikan barang dalam batas waktu, dan bila ada pernyataan tertulis melepaskan hak atau batas waktu terlampaui tanpa pengembalian, bea cukai dapat melelangnya dan memusnahkannya jika tidak laku; perintah pengembalian harus dikeluarkan dalam 1 tahun terhitung sejak hari berikutnya setelah barang dikeluarkan. Barang yang wajib dikarantina menurut Pasal 34 ayat 3 Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Hewan selalu dikembalikan, disita, atau dimusnahkan, dan penerimanya harus menyerahkannya kepada lembaga karantina untuk dimusnahkan.
Tanggal verifikasi pasal, nomor pengumuman, dan rentang denda di halaman ini adalah 2026-09-05; daftar kawasan wabah, produk tembakau yang dipanaskan yang disetujui, dan lampiran bahan kimia yang menjadi perhatian semuanya direvisi berkala, jadi sebelum memesan ikuti pengumuman terbaru masing-masing instansi berwenang. Halaman ini bukan pendapat hukum untuk kasus perorangan.
Pertanyaan umum
Cek larangan dan pembatasan, beritahukan sesuai kenyataan, baru kirim ke gudang Shenzhen
Barang dapat difoto dan dihitung jumlahnya atas permintaan setibanya di gudang, biaya dihitung dari berat asli dan volume; HowBridge tidak mengangkut barang terlarang dan barang terkendali, jadi sebelum memesan cocokkan dulu dengan lima garis merah dan daftar barang terlarang di halaman ini.
Daftar gratis untuk mendapatkan alamat gudang Shenzhen